Iklan Bos Aca Header Detail

OPS Cempaka Krakatau, Polisi Ringkus Pria Bawa Sabu

OPS Cempaka Krakatau, Polisi Ringkus Pria Bawa Sabu

radarlampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Bukitkemuning, berhasil meringkus seorang warga yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut, merupakan gerak OPS Cempaka Krakatau yang digelar sejak 15 Februari 2021 lalu. Tersangka diamankan petugas, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Minggu malam (21/2).

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho, melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial IA (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW  001/003 Desa Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan \"pas di geledah, ternyata benar, kami mendapatkan barang bukti satu klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu dengan bruto 0.19 gr yang di selipkan di saku kanan celananya,\" ungkap Tatang, Senin (22/2).

Menurutnya, tersangka diamankan di TKP Jalintengsum Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampura. Kini, tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah di lakukan proses hukum lebih lanjut.

\"Tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kasus ini kita kembangkan lebih lanjut. Kedepan, kita masih lakukan penyelidikan untuk ungkap bandarnya,\" pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: